get app
inews
Aa Read Next : Timnas Indonesia Berhasil Tumbangkan Turkmenistan 2-0 di Laga FIFA Matchday

Pimpinannya Ditangkap, Umat Khilafatul Muslimin Surabaya Tetap Jalankan Salat Berjamaah

Kamis, 09 Juni 2022 | 17:15 WIB
header img
Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja tiba di Polda Metro Jaya. (Foto MPI).

PEMALANG, iNews.id - Anggota jamaah Khilafatul Muslimin di Surabaya tetap melaksanakan aktivitas beribadah dan berdakwah seperti biasa di pusat Dakwah Khilafatul Muslimin, Jalan Gadel Sari Madya, Tandes.

Para jemaah tersebut melaksanakan salat di masjid milik Khilafatul Muslimin, Kamis (9/6/2022) waktu setempat.

Muhammad Faisal, salah satu muazin menjelaskan, masjid mereka merupakan bagian dari pusat dakwah Khilafatul Muslimin di Surabaya.

“Setelah ini kami lanjutkan dengan kajian islam (pengajian) bersama seluruh jamaah,” tutur Faisal seperti dalam keterangan tertulisnya.

Faisal mengaku, masjid tersebut berfungsi sebagai sentra dakwah untuk menyebarkan faham kekhalifahan ke seluruh warga Surabaya. 

Sementara itu, terkait cara berdakwah ditempuh dengan bil haal melalui kajian Islam serta membagikan buletin berisi penjelasan dalil-dalil Al-Quran tentang wajibnya berkhilafah.

“Selain membagikan selebaran, kami juga melakukan hal yang sama seperti rekan seperjuangan kami dengan berkonvoi taaruf di jalan raya dengan membawa spanduk khilafah,” kata Faisal bangga.

Pada kesempatan yang sama, Amir Dakwah Khilafatul Muslimin Surabaya, Aminuddin Mahmud menegaskan, pihaknya (jemaah Khilafatul Muslimin) bukanlah gerakan radikal.

"Paham Khilafatul Muslimin adalah menyampaikan tentang wajibnya menetapi khilafah dalam Islam, bukan mengajak warga untuk berbaiat dalam sebuah pemerintahan Islam," katanya.

Ia menambahkan, jemaah tersebut hanya sampaikan isi dari Surat Al-Baqarah tentang kewajiban berkhilafah.

"Ingat kami hanya menyampaikan bukan mengajak orang berbaiat terhadap pemerintahan Islam,” terang Aminuddin.

Maka dari itu seluruh jemaah Khilafatul Muslimin di Surabaya berharap Polri dapat membebaskan AQHB karena dinilai tidak ada unsur kekerasan maupun menentang ideologi Pancasila dalam gerakan mereka.

Editor : Anila Dwi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut