Jelang Kurban Idul Adha, Dinas Lingkungan Hidup Pemalang Larang Bungkus Daging Pakai Kantong Plastik
PEMALANG, iNews.id - Berkaitan menjelang musim kurban hari raya Idul Adha di Pemalang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang, Raharjo menghimbau kepada panitia kurban agar tidak menggunakan kantong plastik. Selasa (5/7/2022).
Alasannya, kantong plastik tidak ramah lingkungan. Bahkan sampah plastik tidak dapat terurai di tanah.
“Kalau pakai kantong plastik jelas tidak ramah lingkungan. Himbauan dari kami agar gunakan bahan pembungkus yang ramah lingkungan, salah satunya pakai daun dan besek,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa dampak negatif penggunaan plastik dapat mencemari lingkungan dan penyumbatan saluran air jika sembarangan membuangnya.
“Mencemari lingkungan itu pasti. Terus juga kalau sampah plastik hanyut di air dapat menyebabkan tersendatnya air yang kemudian bisa timbul banjir,” pungkasnya.
Imbauan tidak memakai kantong plastik kresek hitam untuk mewadahi makanan sudah digaungkan pemerintah sejak pada 2009.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis peringatan publik tentang bahaya kantong plastik kresek hitam.
Editor : Abdul Kadir
Artikel Terkait