Kasus Tembok Situs Kartasura Kembali Terulang, Anak Pemilik Tanah Angkat Bicara Terkait Alasannya

Arimbi Haryas Prabawanti
Bagas anak pemilik tanah situs Kartasura/DOKUMEN PRIBADI. ARIMBIHP

PEMALANG, iNews.id - Anak pemilik tanah di area situs Kartasura, Bagas (23) angkat bicara terkait tembok bekas Keraton yang kembali dijebol.

Untuk diketahui, penjebolan tembok situs Keraton Kartasura menggunakan eskavator merupakan kasus kedua.

Kasus pertama pernah terjadi kurang lebih 6 bulan yang lalu dan saat ini sudah ditetapkan tersangkanya.

Menurut Bagas, sebelumnya, tembok tersebut memang sudah miring dan rapuh, sehingga untuk mencegah kecelakaan dan agar tidak membahayakan orang yang sedang melintas, maka ia berinisiatif untuk 'merapikannya',

"Maksud saya itu nanti kan dirapikan, saya bangun ulang, diperkuat, ternyata malah menjadi ramai," ujarnya.

Sementara itu, ditanya soal imbauan dari Dinas terkait tanahnya yang berdiri di tengah lokasi Benda Cagar Budaya (BCB), Bagas mengaku tidak pernah mendapat surat dari manapun.

"Memang kemarin ada tamu dari dinas, hanya komunikasi dan tanya jawab dan tidak membahas soal cagar budaya, tidak ada surat resmi yang datang juga," jelasnya.

Ia pun bersikukuh tidak pernah ada teguran lisan dari dinas terkait.

"Memang ibunya itu bilang diduga ya toh diduga kan belum berarti itu bisa benar bisa tidak," tuturnya.

Meski demikian, Bagas mengatakan, pihaknya masih akan menunggu keputusan terkait tanah seluas 500 meter persegi tersebut.

"Rencananya mau dirobohkan semua, kalau tidak boleh diteruskan ya tidak masalah, bukannya apa-apa, kalau sampai jatuh (roboh temboknya) ujung-ujungnya yang dicari yang punya," tukasnya.

Editor : Anila Dwi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network