Kemarin, Sekda Pemalang Resmi Mundur dan Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang Mulai Diusut
Terpisah, di hari yang bersamaan kasus dugaan jual beli jabatan yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Pemalang juga mulai diusut oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.
Dari informasi yang diperoleh, tim penyidik dari inspektorat telah diturunkan untuk mendalami dugaan jual beli jabatan senilai miliaran rupiah yang mengarah kepada praktik tindak pidana korupsi.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari laporan atau aduan masyarakat ke sejumlah lembaga, diantaranya Gubernur Jawa Tengah, Kepolisian, Kejaksaan hingga Indonesia Police Watch (IPW).
Walaupun hal ini pernah dibantah oleh Bupati Mukti Agung Wibowo pada saat melantik sembilan pejabat eselon dua di lingkungan Pemkab Pemalang beberapa waktu lalu. Dirinya menegaskan bahwa proses seleksi murni berdasarkan asesmen dari panitia seleksi, tidak ada jual beli jabatan atau setoran ke sejumlah pihak.
Selain dugaan kasus jual beli jabatan, Bupati Agung dan sejumlah pejabat lainnya juga dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan beras untuk ASN dan dugaan penyimpangan proses rekruitmen direksi di perusahaan milik daerah yakni PT Aneka Usaha Pemalang.
Editor : Lazarus Sandya Wella
Artikel Terkait