Bupati Garut Minta Kepala Sekolah SMP Negeri Tidak Lakukan Pungutan Sekolah, Termasuk Uang Gedung

Santiaji Pangestu
Foto: iNews ID/ Santiaji Pangestu/ Dok.

3. Sumbangan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang 
dan/atau barang/jasa yang diberikan oleh peserta didik, orangtua/wali, 
perseorangan atau lembaga lainnya kepada satuan pendidikan dasar yang 
bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, dan tidak ditentukan oleh 
satuan pendidikan dasar baik jumlah maupun jangka waktu pemberiannya. 



Editor : Abdul

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network