PEMALANG, iNews.id - Polda Jateng mengungkap dugaan kasus korupsi yang dilakukan proyek pengadaan jalan kelas 1 dan 2 di Kabupaten Pemalang.
Keberhasilan tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora saat gelar ungkap kasus di Aula Mako Ditreskrimsus Polda Jateng. Selasa, (19/07/2022).
Dengan didampingi oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Dirreskrimsus mengungkapkan satu tersangka berinisial MA.
MA merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang yang diduga melakukan korupsi dalam proyek pembangunan jalan paket 1 dan 2 pada tahun 2010 ketika masih menjabat sebagai Kepala DPU Kabupaten Pemalang.
Editor : Abdul
Artikel Terkait