Mantan Sekda Pemalang MA Ditetapkan jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ternyata Tersangkut Kasus Ini

Aryanto
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora saat gelar ungkap kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Sekda Pemalang MA (19/07/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.Polda

PEMALANG, iNews.id - Polda Jateng mengungkap dugaan kasus korupsi yang dilakukan proyek pengadaan jalan kelas 1 dan 2 di Kabupaten Pemalang.

Keberhasilan tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora saat gelar ungkap kasus di Aula Mako Ditreskrimsus Polda Jateng. Selasa, (19/07/2022).

Dengan didampingi oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Dirreskrimsus mengungkapkan satu tersangka berinisial MA.

MA merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang yang diduga melakukan korupsi dalam proyek pembangunan jalan paket 1 dan 2 pada tahun 2010 ketika masih menjabat sebagai Kepala DPU Kabupaten Pemalang.

Editor : Abdul

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network