PEMALANG, iNews.id - Benda-benda pusaka milik Kabupaten Pemalang tepat di tanggal 12 Suro dilakukan penjamasan. Penjamasan benda-benda pusaka bersejarah berlangsung di kompleks Pendopo Kabupaten Pemalang. Rabu (10/8/2022).
Beragam pusaka seperti keris, tombak dan benda-benda lainnya yang mempunyai nilai kesakralan dimandikan untuk dibersihkan.
Salah satu yang menarik perhatian adalah penjamasan kereta kencana Kyai Seto Mraman.
Jamasan pusaka merupakan salah satu tradisi masyarakat Jawa untuk merawat benda-benda pusaka yang memiliki nilai bersejarah dan dipercaya memiliki tuah.
Tradisi jamasan pusaka menjadi sesuatu kegiatan spiritual yang cukup sakral dan dilakukan hanya dalam waktu tertentu saja.
Jamasan berarti memandikan, mensucikan, membersihkan, merawat dan memelihara. Sebagai wujud rasa terimakasih dan menghargai peninggalan atas karya seni budaya nan adiluhung para generasi pendahulunya kepada generasi berikutnya.
Menurut Bupati Mukti Agung Wibowo, jamasan mengandung beberapa macam nilai budaya. Ada empat nilai budaya yang terdapat dalam proses jamasan.
“Jamasan mengandung beberapa nilai-nilai budaya. Ada nilai kebersamaan, nilai ketelitian, nilai gotong royong dan religius,” ungkapnya.
Editor : Abdul
Artikel Terkait