Polda Jateng Imbau Semua Pihak Perkuat Pemahaman Hukum di Kalangan Remaja

Aryanto
Polda Jateng mendorong semua pihak untuk lebih berperan dalam memberikan pemahaman hukum terhadap kalangan remaja dan anak-anak di bawah umur. Rabu (10/8/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

Sedangkan remaja berinisial SF (17), IS (15) dan MPWS (16) menjadi tersangka pembacokan terhadap tiga anak di bawah umur di Jl Suratmo, juga pada Minggu (31/7) lalu.



Editor : Abdul

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network