PEMALANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini resmi memiliki Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur.
Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan tersebut diresmikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri serta dua pimpinan lain Alexander Marwata dan Nawawi Pomolango. Rabu (10/7/2022).
Gedung berkelir putih dengan luas 7.381 meter persegi dan terdiri dari empat lantai tersebut tersedia 180 slot parkir mobil, 120 slot sepeda motor, 12 slot bus, serta ruang barang bukti seluas 588 meter persegi.
Dikatakan oleh Sekjen KPK Cahya Harefa, gedung ini awalnya hasil rampasan dari mantan koruptor, Fuad Amin Imron yang merupakan Bupati dan Ketua DPRD Bangkalan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena menerima suap terkait jual-beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gilir Timur.
Editor : Abdul
Artikel Terkait