Tak hanya itu, nantinya arsip terkait penindakan kasus korupsi juga akan disimpan di gedung empat lantai ini.
Sementara itu, menurut Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, Gedung Rupbasan Cawang akan digunakan oleh KPK sebagai tempat pemeliharaan dan pengamanan benda sitaan maupun barang rampasan dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.
“Rupbasan ini dilengkapi fasilitas penyimpanan dan perawatan yang layak agar barang-barang yang disimpan tersebut tidak mengalami depresiasi nilai aset pada saat proses lelang dilakukan,” ucap Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/8/2022).
Editor : Abdul
Artikel Terkait