Makin Mantap! KPK Kini Miliki Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan di Jakarta Timur

Aryanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini resmi memiliki Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur. Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

Diharapkan, gedung ini membantu KPK makin optimal dalam upaya mengembalikan kerugian negara. Apalagi, langkah ini menjadi tujuan dari upaya penindakan yang dilakukan.

“Hal ini sejalan dengan strategi KPK dalam penindakan tindak pidana korupsi,” tegas Ali.

Ali menambahkan, bahwa penegakkan hukum TPK tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya, namun juga untuk mengembalikan kerugian negara secara optimal atau asset recovery.



Editor : Abdul

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network