Cemburu Lihat Tanda Merah di Dada Sang Pacar, Najib Tega Habisi Rizal Dengan Pisau Lipat

Lazarus Sandya Wella
Aparat gabungan Reskrim Polsek Semarang Utara dan Resmob Polrestabes Semarang menangkap pelaku yang menewaskan Rizal Anggriawan/Foto : MPI

Saat memasuki kamar nomor 17, terjadilah cekcok besar antara pelaku dan Rizal. Rizal ditusuk menggunakan pisau lipat yang sudah disiapkan. Tusukan mengenai perut dan kepala.

Najib mengaku terbakar api cemburu, karena mengganggap T adalah pacarnya. Walaupun pelaku sendiri sudah beristri.

Akibat luka yang cukup serius, korban Rizal langsung meregang nyawa walau sempat akan dilarikan ke rumah sakit. 

Kapolrestabes Semarang menyebut, pelaku ini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Editor : Lazarus Sandya Wella

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network