Saat memasuki kamar nomor 17, terjadilah cekcok besar antara pelaku dan Rizal. Rizal ditusuk menggunakan pisau lipat yang sudah disiapkan. Tusukan mengenai perut dan kepala.
Najib mengaku terbakar api cemburu, karena mengganggap T adalah pacarnya. Walaupun pelaku sendiri sudah beristri.
Akibat luka yang cukup serius, korban Rizal langsung meregang nyawa walau sempat akan dilarikan ke rumah sakit.
Kapolrestabes Semarang menyebut, pelaku ini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Editor : Lazarus Sandya Wella
Artikel Terkait