Imbau Pemilik Apotik Tidak Jual Obat Sirop yang Ditarik BPOM, Polres Pemalang Terjunkan Personil

Aryanto
Polres Pemalang Imbau Pemilik Apotik Tidak Jual Obat Sirop yang Ditarik BPOM. Jum'at (21/10/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto

“Kami mengimbau agar pemilik apotik dapat berkoordinasi dengan distributor, agar obat tersebut segera ditarik, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan,” kata Wakapolres.

Ariakta juga menyampaikan, Polres Pemalang telah menugaskan Bhabinkamtibmas untuk memberikan informasi pada masyarakat, khususnya ibu-ibu agar tidak menggunakan obat sirop pada anak-anak.

“Seluruh Bhabinkamtibmas dikerahkan untuk menyampaikan informasi pada ibu-ibu di posyandu dan puskesmas, terkait bahaya penggunaan obat sirop untuk anak-anak,” ucapnya pada awak media.



Editor : Aryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network