“Kami mengimbau agar pemilik apotik dapat berkoordinasi dengan distributor, agar obat tersebut segera ditarik, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan,” kata Wakapolres.
Ariakta juga menyampaikan, Polres Pemalang telah menugaskan Bhabinkamtibmas untuk memberikan informasi pada masyarakat, khususnya ibu-ibu agar tidak menggunakan obat sirop pada anak-anak.
“Seluruh Bhabinkamtibmas dikerahkan untuk menyampaikan informasi pada ibu-ibu di posyandu dan puskesmas, terkait bahaya penggunaan obat sirop untuk anak-anak,” ucapnya pada awak media.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait