Imbau Pemilik Apotik Tidak Jual Obat Sirop yang Ditarik BPOM, Polres Pemalang Terjunkan Personil

Aryanto
Polres Pemalang Imbau Pemilik Apotik Tidak Jual Obat Sirop yang Ditarik BPOM. Jum'at (21/10/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto

Tak hanya itu, untuk memberikan informasi secara luas pada seluruh kalangan masyarakat, kata Ariakta, Bhabinkamtibmas telah memasang stiker di sejumlah apotik, yang berisi tentang informasi daftar obat sirop pada anak-anak yang telah ditarik oleh BPOM.

Bahkan, disampaikan oleh Wakapolres, Informasi dan edukasi pada masyarakat juga disampaikan oleh Humas Polres Pemalang melalui siaran radio, serta melalui media sosial.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network