Dipanggil Dinsos Kabupaten Tegal Soal Kaki Palsu Berkualitas Rendah, Fahmi Menolak untuk Diganti

Lazarus Sandya Wella
Kaki palsu bantuan Pemkab Tegal (atas) yang dikeluhkan karena memiliki kualitas yang buruk/Foto : istimewa

Tegal, iNews.id - Keluhan Fahmi, salah satu penyandang disabilitas terkait kualitas kaki palsu yag mudah rusak akhirnya direspons oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal

Fahmi datang ke kantor Dinsos Kabupaten Tegal pada Senin pagi (24/10/2022) atas undangan Dinsos yang dilayangkan Sabtu (22/10/2022) kemarin. 

Fahmi yang didampingi oleh keluarga ditemui langsung oleh Plt Kepala Dinsos, Nurhayati, Kepala Bidang Rehabsos, Makmur, serta Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, Suradi.

Dalam pertemuan itu, Fahmi meminta penjelasan Dinsos terkait kaki palsu yang diterimanya pada bulan November 2021 lalu.

Fahmi mengeluh karena kaki palsu yang diberikan tersebut langsung rusak ketika akan digunakan. Bahkan, dikatakan Fahmi, kualitas kaki palsu tersebut sangat tipis seperti kerupuk. 

Usai pertemuannya dengan beberapa pejabat Dinsos Kabupaten Tegal, Fahmi menjelaskan bahwa hal itu sebagai tindak lanjut dari keluhannya di media sosial beberapa hari lalu. 

"Saya diundang hari ini ke Dinsos. Ya saya jelaskan bahwa keluhan saya soal kualitas kaki palsu sudah pernah saya layangkan langsung, tapi tidak direspon. Waktu saya posting ke medsos, baru ada tindak lanjut," jelas Fahmi. 

Disebutkan juga bahwa pihak Dinsos akan mengganti kaki palsu yang rusak dengan kaki palsu yang baru. Namun Fahmi menolaknya, karena Fahmi bukanlah satu-satunya orang yang mengalami. 

"Bukan hanya saya, ada beberapa penyandang disabilitas lainnya. Namun mereka tak berani bersuara," terang Fahmi. 

Fahmi menegaskan, dalam persoalan ini bukan hanya soal ganti mengganti saja, namun dirinya meminta Dinas Sosial transparan berapa sebenarnya anggaran untuk pengadaan satu unit kaki palsu tersebut.

"Tadi sempat dijelaskan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran)-nya Rp 3,5 juta per unit. Tapi saya dapat informasi hasil Musrembang senilai Rp 9,5 juta per unitnya. Jadi sebagai warga negara yang memiliki hak untuk mendapatkan keterbukaan informasi, tadi saya juga minta Dinsos menunjukkan SPJ-nya, biar jelas," tegas Fahmi. 

Namun, kata Fahmi, Dinsos Kabupaten Tegal belum memberikan SPJ terkait apa yang diminta. Fahmi menerangkan bahwa dirinya akan kembali datang pada pekan depan untuk memperoleh apa yang diminta tersebut. 

"Saya bilang mau datang lagi Selasa (minggu) depan. Biar semuanya jelas," ucap Fahmi yang akhirnya membeli kaki palsu dengan biaya sendiri seharga Rp 5 juta. 

Terpisah, Kepala Bidang Rehabsos, Makmur, melalui pesan singkat meminta Fahmi mengingatkan kembali soal permintaan tersebut kepada Plt Kepala Dinsos. Makmur mengatakan bahwa dirinya tidak berkompeten soal itu. 

"Pak Makmur meminta saya untuk WA ke Bu Kadis juga. Pak Makmur juga menyampaikan pesan Bu Kepala Dinas nunggu di audit dulu oleh inspektorat," tutup Fahmi. 

Editor : Lazarus Sandya Wella

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network