Dengan penuh wanti-wanti, Kapolres Pemalang berpesan dan meminta personilnya agar melayani masyarakat secara prosedural.
“Pelayanan harus dilakukan secara prima pada seluruh masyarakat, tanpa memandang asal usul dan jabatan,” tegasnya.
Kapolres juga berpesan, agar seluruh personilnya menghindari pungutan liar (pungli), serta tidak ada transaksional yang diluar ketentuan saat melayani masyarakat.
Menurut Kapolres, inspeksi mendadak dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik Polres Pemalang.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait