Keterangan serupa juga disebutkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdurrahman di persidangan. Menurutnya, para pejabat yang ditawari promosi jabatan itu sepakat memberikan uang senilai Rp 100 juta.
Menurut Abdurrahman, uang tersebut dberikan sebelum pelantikan pejabat eselon II pada Desember 2021.
Abdurrahman menambahkan, selain uang untuk membantu pelaksanaan Muktamar PPP, Adi Jumal juga meminta uang untuk kebutuhan operasional Bupati Mukti Agung setelah para pejabat tersebut dilantik dan menjalankan tugas.
Editor : Lazarus Sandya Wella
Artikel Terkait