PEKALONGAN, iNews.id - Jalan yang dulu kondisinya rusak di Desa Bulak Pelem, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan Jawa tengah, saat ini setelah diperbaiki sudah bagus dan nyaman dilalui kendaraan.
Tetapi sangat disayangkan, jalan raya desa Bulak Pelem yang sudah nampak bagus malah digunakan untuk aksi balap liar oleh sekelompk orang. Hal ini membuat warga sekitar geram dan pengguna jalan menjadi resah.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria yang mendengar keluhan warga pun menanggapi aksi balap liar yang meresahkan tersebut dengan memerintahkan jajarannya untuk terus menggencarkan patroli malam Blue Light Patrol.
Anggota Polres Pekalongan pun diterjunkan untuk menyisir jalanan desa setempat untuk mengantisipasi aksi balap liar yang marak dan meresahkan warga dan pengguna jalan.
"Tim gabungan dari berbagai fungsi dari Polres Pekalongan maupun dari Polsek Sragi terus gencar adakan giat patroli, para anggota berkeliling di beberapa titik yang dianggap rawan dari gangguan kamtibmas dan aksi balap liar, demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga," ujar Kapolres.
Bahkan, unit satuan lalu lintas Polres Pekalongan bersama Polsek Sragi melakukan tindakan dengan memasang spanduk larangan melakukan aksi balap liar di jalan yang sering dijadikan ajang balap liar.
"Balap Liar Bisa Dipidanakan," begitu bunyi spanduk yang terpasang di area timbangan pabrik gula Sragi, Rabu (9/11/2022).
Pemasangan spanduk larangan balap liar diharapkan dapat menjadi pengingat para pelaku balap liar untuk mengurungkan niat melakukan aksinya.
"Kami juga meminta para orang tua, apabila anak-anaknya belum cukup umur serta tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM), agar tidak diijinkan mengendarai kendaraan sepeda motor," imbau Kapolres.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait