Bahkan, Hendra tak segan - segan merekomendasikan pencopotan jabatan Kombes Pol Juli Agung Pramono karena sudah melakukan tindakan penyelewengan dengan menggugurkan kandidat yang telah lolos dan digantikan dengan keponakan dari Perwira Polisi berpangkat AKBP.
Mengetahui itu, Kapolda Maluku Utara (Malut) ikut serta menyampaikan permintaan maaf kepada calon siswa (casis) Sulastri beserta keluarganya. Ia menyebutkan bahwa kesalahan seleksi tidak dilakukan oleh anggota melainkan oleh pimpinannya.
"Kapolri sering mengingatkan bahwa ikan busuk dari kepalanya, bukan dari ekornya. Untuk itu, sekali lagi dengan tulus dan ikhlas saya menyampaikan permintaan maaf," ucapnya.
Bukan hanya menyampaikan permintaan maaf, Kapolda Malut juga mengumumkan kelulusan anak petani itu dalam seleksi casis Bintara Polri Gelombang II dan akan mengikuti pendidikan polwan pada Ferbruari 2023 mendatang, beserta peserta dengan peringkat keempat bernama Rohimah Melani Hanafi.
"Kedua casis dinyatakan lolos sehingga mulai sekarang harus menjaga kesehatan. Kalau perlu, setiap harinya dicek kesehatan. Yang pasti saya ucapkan selamat kepada keduanya yang dinyatakan lulus dan mengikuti pendidikan," kata Kapolda.
Editor : Sandi
Artikel Terkait