Geruduk Kantor Desa, Warga Banjarmulya Pemalang Minta Pembangunan Kios di Lapangan Dibatalkan

Santiaji Pangestu
Puluhan warga desa Banjarmulya menduduki Kantor Desa, menuntut pembangunan kios di lapangan sepakbola dibatalkan, Kamis (19/1/2023). Foto: iNews ID/ Istimewa

"Merupakan bentuk tanggungjawab kami sebagai Pemerintah Desa atas aspirasi warga," tandasnya.

Dari hasil perundingan tersebut akhirnya Kepala Desa Sunoto menandatangani nota kesepahaman yang disusun bersama, dengan kesepakatan antara lain:

1. Perwakilan masyarakat desa Banjarmulya  tidak menyetujui dengan membangun ruko atau kios di lapangan sepakbola Ranggajati Lobongkok.
2. Pihak Desa bersedia menghentikan sementara pembangunan ruko atau kios.
3. Kegiatan pembangunan ruko atau kios akan direview ulang melalui musyawarah desa.
4. Keputusan akan diambil secara musyawarah mufakat.

Sementara, Kapolsek Pemalang Muhammad Gufron yang juga hadir dalam audiensi tersebut mengatakan, kasus tersebut menjadi sebuah pelajaran bahwa transparansi sangatlah begitu penting. 

Editor : Aryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network