Polres Pemalang Amankan Dua Kawanan Pembobol ATM di Pemalang, Dua Lainnya Masih Diburu Polisi

Aryanto
Pelaku kawanan pembobolan ATM di Pemalang berhasil digagalkan warga. Foto: Ilusttasi

Terakhir, Minggu (29/1/2023) pagi, lanjut Kapolres Pemalang, keempat pelaku kembali melakukan aksinya di ATM Bank BRI Stasiun Pemalang dengan mengganjal lubang kartu ATM.

“Namun aksi pembobolan ATM para pelaku tersebut diketahui oleh satpam dan warga sekitar Stasiun Pemalang, sehingga berhasil digagalkan,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, dua orang tersangka H (44) dan R (23) dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Sampai saat ini tim masih bergerak, untuk melakukan pengejaran pada 2 orang tersangka lainnya yang masih DPO,”  kata Kapolres Pemalang.

Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network