JAKARTA, iNewsPemalang.id - Selebgram Oklin Fia dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Umi Pipik dan Marissya Icha. Pelaporan itu dipicu oleh video viral Oklin Fia yang menjilat es krim di depan kemaluan pria dan viral di media sosial.
Umi Pipik alias Pipik Dian Irawati, melayangkan laporan ke Bareskrim Polri bersama Marissya Icha pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah mengatakan, laporan terhadap Oklin Fia ini dilakukan setelah sebelumnya berdiskusi dengan kumpulan majelis taklim seluruh Jabodetabek.
"Umi Pipik dan Mba Marissya Icha berkonsultasi dan melaporkan adanya dugaan tindak pornografi dan asusila yang dilakukan selebgram inisial OF,” ujarnya.
Dia menambahkan, Umi Pipik bersama segenap pendakwah ingin memberikan efek jera pada terlapor.
Sebagai seorang pendakwah, Umi Pipik menyebut mendapat banyak masukan dari majelis taklim se-Jabodetabek yang sudah membicarakan video viral itu.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait