BANDAR LAMPUNG, iNewsPemalang.id - Selebgram cantik Adelia Putri Salma (APS) asal Palembang, Sumatera Selatan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba jaringan internasional.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Diresnarkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).
Erlin memaparkan, setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan APS sebagai tersangka.
"Ya benar, APS sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujarnya.
Dia menambahkan, selain menetapkan APS sebagai tersangka, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.
"Untuk saksi-saksi sudah diperiksa, ada dua orang diantaranya inisial H dan L yang berhubungan dengan APS (Adelia Putri Salma) dan K (David alias Khadafi)," ucapnya.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait