"Tersangka berkenalan dengan korban, menggunakan akun medsos samaran yang mencantumkan nama dan foto profil bukan sebenarnya atau tidak sesuai identitas tersangka," katanya.
Lewat medsos, lanjutnya, tersangka sering mengirim pesan kepada korban untuk mengajak bertemu.
"Kemudian tersangka dan korban membuat janji pertemuan di Comal, setelah korban selesai bekerja di sebuah rumah makan, Minggu (20/8/2023) malam," imbuhnya.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait