BANYUMAS, iNewsPemalang.id - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait insiden jembatan kaca The Geong yang pecah dan menelan korban jiwa di kawasan Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas.
Polresta Banyumas bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Semarang yang turun ke lokasi terus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto pada Kamis (26/10/2023) mengatakan, sudah 12 saksi terkait insiden jembatan kaca yang telah diperiksa oleh polisi.
"Sejauh ini untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 12 orang, termasuk saksi pemilik wahana jembatan yang berada di TKP," katanya.
Agus menyebut, berdasar keterangan awal dari pihak pemilik, diketahui bahwa jembatan kaca tersebut dibangun oleh pemilik bersama karyawannya selama 11 bulan dan tidak ada uji kelayakan dari pihak terkait.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait