Pemerintah dan DPR RI Sepakat Tetapkan Biaya Haji Tahun 2024 Sebesar Rp 93 Juta, Ini Rinciannya!

Aryanto
Pemerintah dan DPR RI sepakat tetapkan biaya haji tahun 2024 Sebesar Rp 93 Juta. (Ilustrasi/ Freepik)

Sementara 40 persen dari total BPIH Rp 93.410.286, yakni Rp37.364.114 ditanggung oleh pemerintah. Sebelumnya besaran BPIH yang diajukan oleh pemerintah sebesar Rp105 juta, lebih mahal dari yang telah ditetapkan saat ini.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menyebutkan, bahwa rincian biaya yang dibayarkan jemaah tersebut termasuk dari setoran awal dan nilai manfaat rekening virtual. 

Adapun setoran awal para jemaah haji berkisar Rp 20 - 25 juta. Sedangkan untuk rekening virtual berkisar sebesar Rp 2 juta.



Editor : Aryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network