Pemerintah dan DPR RI Sepakat Tetapkan Biaya Haji Tahun 2024 Sebesar Rp 93 Juta, Ini Rinciannya!

Aryanto
Pemerintah dan DPR RI sepakat tetapkan biaya haji tahun 2024 Sebesar Rp 93 Juta. (Ilustrasi/ Freepik)

 "Alhamdulillah hari ini, tepat pada tanggal 27 November 2023, Komisi VIII dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama RI telah menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji  1445 H/ 2024, BPIH nya itu Rp 93.410.286, dengan skema 60 persen menjadi kewajiban jemaah yang dibayarkan langsung, istilahnya itu Bipih (Rp 56 juta)," ungkap Ashabul Kahfi, dikutip dari kanal Youtube DPR RI, Selasa (28/11/2023).



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network