Kasus Tewasnya Kakek 66 Tahun di Pemalang Diungkap Polisi, Tersangka Tak Lain Tetangga Korban

Suryono Sukarno, Aryanto
Tersangka kasus pembunuhan Muhammad Aldar, kakek berusia 66 tahun di Pemalang diamankan petugas Polres Pemalang. (Foto: iNews.id)

“Tersangka  menemukan dan mengambil uang Rp 3 juta di dalam kamar korban, dan mengambil uang Rp 400.000 di dalam jok motor korban,” ujar Kompol Gunawan.

Selain mengamankan tersangka Allfianto, polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, dan mengamankan barang bukti.

“Diduga tersangka melakukan perbuatan tersebut, dikarenakan membutuhkan uang untuk membayar hutang karena terjerat judi online,” lanjutnya.



Editor : Aryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network