PEMALANG, iNewsPemalang.id - Sebanyak 863 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan kepada warga desa Simpur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Selasa (23/1/2024).
Pembagian sertifikat tanah PTSL untuk warga Desa Simpur ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, BPN Kabupaten Pemalang telah membagikan sebanyak 150 sertifikat tanah kepada warga desa Simpur, pada Jum'at 22 September 2023.
PTSL yang merupakan program dari pemerintah melalui ATR BPN untuk pendaftaran pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat secara masal, bertujuan memberikan jaminan kepastian hukum atas tanah milik warga.
"Sebagaimana yang diharapkan, dengan memiliki sertifikat tanah adalah bukti sebagai pemilik yang sah, agar dapat menepis terjadinya sengketa dan perselisihan atas lahan milik warga," kata Puji, Sekretaris Desa Simpur.
"Hari ini yang dibagikan ada 863 sertifikat," imbuhnya.
Suasana pembagian sertifikat tanah PTSL di Desa Simpur, warga nampak antusias dan gembira, Selasa (23/1/2024). (Istimewa)
Puji menambahkan, pembagian sertifikat tanah yang dinanti warga ini diajukan secara bertahap, dari mulai tahun 2020, kemudian tahun 2021 dan tahun 2022.
"Alhamdulillah, berjalan lancar seperti harapan, ini kedua kali," ujar Puji.
Sebagai informasi, metode PTSL merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat meliputi sandang, pangan, dan papan. Program ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait