Dua Oknum Guru SD yang Mesum di Ruang Sekolah Akhirnya Dipecat
Erfan Erlin, Aryanto
Kasus dua oknum guru SD yang terpergok siswa tengah mesum dalam ruangan sekolah di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY pada 16 Januari 2024 lalu berbuntut pemecatan. (Ilustrasi/ Pixabay)
Kepala Sekolah SDN di Tanjungsari tempat peristiwa terjadi mengakui adanya peristiwa tersebut. Pihaknya pun lalu melaporkan hal tersebut ke Dinas Pendidikan. Dia juga meminta lembaga terkait untuk segera memproses kasus itu sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya menyatakan akan bekerja sama dan bersedia menyampaikan apa yang terjadi sesuai dengan fakta yang ada.