Dua Oknum Guru SD yang Mesum di Ruang Sekolah Akhirnya Dipecat

Erfan Erlin, Aryanto
Kasus dua oknum guru SD yang terpergok siswa tengah mesum dalam ruangan sekolah di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY pada 16 Januari 2024 lalu berbuntut pemecatan. (Ilustrasi/ Pixabay)

Dia menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk tidak bertingkah macam-macam, terlebih sampai melanggar aturan. 

"Semua tindakan akan ada konsekuensinya. Pokoknya jangan macam-macam, bekerjalah sesuai aturan," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tanggal 16 Januari 2024, kedua oknum guru tersebut terpergok tengah berbuat mesum di ruang guru oleh tiga siswa. Saat itu, sedang jam pelajaran ekstrakurikuler karawitan di ruang lain. 

Bertepatan saat pelajaran dimulai, hujan turun deras di wilayah tersebut. Khawatir hujan berlangsung lama, guru pengampu ekstra karawitan kemudian menghentikan pelajarannya.

Kemudian para siswa diminta menghubungi orang tuanya untuk segera dijemput. Namun karena guru pengampu tidak memiliki nomor telepon orang tua siswa, lalu menyuruh siswa untuk mencari EAB yang menjadi wali kelas para siswa tersebut.

Saat ketiga siswa tersebut mendatangi ruang guru, mereka terkejut mendapati kedua oknum tersebut sedang bertindak cabul. Peristiwa ini kemudian diceritakan kepada orang tua siswa.

Editor : Aryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network