Viral Mundur Kuliah karena Tak Mampu Bayar UKT, Naffa Zahra Akhirnya Ditemui Rektor USU, Ternyata...

Zaidan Umar
Rektor USU Prof Muryanto Amin temui mahasiswa baru Naffa Zahra Muthmainnah yang sempat mundur kuliah karena tak mampu bayar UKT. (Foto: MPI/ Ist)

Naffa berasal dari keluarga sederhana, ayahnya sudah meninggal dan ibunya tak bekerja. Biaya hidup sehari-hari dan kuliah nantinya ditanggung abang kandungnya yang kini menjadi tulang punggung keluarga.

Naffa salah menginput data

Berdasarkan hasil pengecekan dari tim verifikator USU pada sistem registrasi UKT, ternyata Naffa Zahra Muthmainnah salah dalam menginput data di form pengajuan UKT.

Naffa memilih UKT Penuh sehingga sistem secara otomatis mengelompokkannya ke dalam UKT 8 yakni sebesar Rp8,5 juta.

Dalam dialog terbuka sebelumnya dengan perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU, Rektor telah menjelaskan kesalahan-kesalahan demikian bisa saja terjadi. 

Sebab itu, Rektor memperpanjang masa pembayaran UKT menjadi tanggal 5 Juni 2024 agar UKT yang dijalankan USU benar-benar transparan dan berkeadilan.

Kampus juga masih membuka layanan helpdesk terkait UKT dan sosialisasi mekanisme penyampaian keluhan melalui media sosial instagram @official.usu dengan mencantumkan narahubung agar mahasiswa atau para orangtua/wali bisa terlayani dengan baik.

Selain itu, Rektor juga telah mengundang pengurus BEM untuk berkolaborasi terkait verifikasi data mahasiswa baru yang UKT-nya diklaim tidak berkeadilan.

Pihak USU menegaskan, kemudahan akses komunikasi yang dibuka selebar-lebarnya kepada mahasiswa atau orangtua terkait UKT semata untuk memastikan UKT yang dijalankan di USU telah memenuhi aspek yang berkeadilan, serta yang paling penting memastikan bahwa tidak ada mahasiswa baru gagal kuliah karena tak mampu membayar UKT.

Sejak dibukanya banding UKT, tim verifikator USU sampai saat ini telah melakukan penyesuaian UKT terhadap 253 mahasiswa baru. 

Adapun rincian hasil penyesuaian UKT tersebut, level UKT 8 (penuh) sebanyak 23 mahasiswa, level UKT 8 (berkeadilan) 56 mahasiswa, UKT 7 sebanyak 34 mahasiswa, level UKT 6 ada 46 mahasiswa, level UKT 5 ada 51 mahasiswa, level UKT 4 terdiri 29 mahasiswa dan level UKT 3 terdapat 7 mahasiswa.

Dengan adanya penjelasan tersebut oleh Rektor, Naffa Zahra Muthmainnah mengaku berterima kasih kepada manajemen universitas yang langsung mengatensi kekeliruannya dalam pengisian registrasi. 

Editor : Aryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network