Hilangkan Nyawa Bayi yang Baru Dilahirkannya di Toilet, Seorang Wanita Diamankan Polisi

Aryanto
Polres Pemalang mengamankan seorang wanita berinisial AN (18) dari Tangerang, diduga sengaja menghilangkan nyawa bayi yang dilahirkannya di toilet wanita Rest Area KM 319 B Tol Pemalang-Batang. Foto: Istimewa

PEMALANG, iNewsPemalang.id - Polres Pemalang mengamankan seorang wanita berinisial AN (18) dari Tangerang Jawa Barat. Ia diduga dengan sengaja menghilangkan nyawa bayi (anaknya), sesaat setelah melahirkan di toilet wanita Rest Area KM 319 B Tol Pemalang Batang.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (5/9/2024) siang, ketika tersangka AN sedang dalam perjalanan naik bus dari Solo dengan tujuan Tangerang, Jawa Barat.

“Sesampainya di jalan Tol Pemalang-Batang sekira pukul 11.30 WIB, atau sekitar kurang lebih setengah jam sebelum bus berhenti di Rest Area KM 319 B, tersangka merasa sakit perut dan mulas,” kata Kapolres Pemalang.

Kemudian setelah bus berhenti untuk makan siang di Rest Area KM 319 B Pemalang, sambung Kapolres Pemalang, tersangka AN langsung bergegas pergi ke toilet wanita.

“Namun sebelum masuk ke toilet wanita, tersangka AN sempat meminta plastik warna hitam dengan ukuran besar ke seorang pedagang di Rest Area,” sambungnya.

Masih kata Kapolres Pemalang, tersangka AN melahirkan bayinya di toilet wanita sendirian atau tanpa bantuan orang lain, lalu menggunakan plastik warna hitam untuk menaruh bayinya.

“Selanjutnya, tersangka AN meletakkan plastik berisi bayi di atas lubang WC, lalu pergi meninggalkan toilet untuk kembali ke bus yang ditumpangi,” kata Kapolres Pemalang.

Saat bus berjalan, sambung Kapolres Pemalang, tersangka AN sempat berganti pakaian di dalam kamar mandi bus.

“Pada saat itu, supir bus yang melihat noda darah dari pakaian tersangka AN, mengira tersangka AN sedang datang bulan dan tidak mengenakan pembalut,” sambungnya.

Kemudian, kata Kapolres Pemalang, bayi yang ditaruh oleh tersangka AN di dalam toilet wanita baru ditemukan oleh seorang cleaning service, Kamis (5/9/2024) sore, sekira pukul 16.00 WIB.

“Kemudian cleaning service tersebut melaporkan ke manager Rest Area, dan selanjutnya manager Rest Area melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ampelgading Polres Pemalang,” kata Kapolres Pemalang.

Editor : Aryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network