“Terduga pelaku yang merupakan istri dari pimpinan pondok pesantren sudah kita amankan. Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mendapat hukuman tersebut karena melakukan perbuatan yang melanggar peraturan,” kata Kasat Reskrim.
Tindakan kekerasan itu pun banyak menuai kecaman dari masyarakat luas. Pasalnya dunia pendidikan di pondok pesantren kembali tercoreng dan terlihat menjadi sangat mengerikan.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait