Bagaimana Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam: Boleh atau Tidak?

Aryanto
Mewarnai rambut dalam hukum Islam diperbolehkan, namun dilarang menyemir rambut dengan cat hitam. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Menurut Syekh Musthafa al-Khin dalam kitab Fiqih Manhaji menjelaskan, hikmah diharamkannya menyemir rambut dengan warna hitam adalah merupakan penipuan, dan ada unsur merubah ciptaan Allah SWT.

Karena rambut yang diberi warna hitam akan menjadikan orang yang sudah tua terlihat muda. Bahkan bagi yang lanjut usia juga terlihat muda dalam pandangan manusia. Hal itu adalah penipuan dan melawan kodrat yang sudah ditentukan Allah SWT.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network