Tok! Pemkab Pemalang dan Purbalingga Teken Kesepakatan Penegasan Batas Daerah

Aryanto
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dan Pemkab Purbalingga telah melakukan penandatanganan berita acara Kesepakatan Penegasan Batas Daerah di Pendopo Pemalang, Rabu (11/12/2024). Foto: Pemkab Pemalang

Sementara dalam Permendagri Nomor 65 Tahun 2009 terdapat beberapa titik yang berbeda dengan kondisi eksisting di lapangan, ketidaksesuaian penggambaran garis batas daerah definitif dengan kondisi di lapangan seperti memotong area permukiman, persil lahan, alur sungai dan jalan.

“Untuk itu perlu pendetailan batas daerah serta perbedaan penggambaran batas desa/kelurahan pada batas antar Kabupaten yang telah definitif,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekda Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti menyampaikan bahwa penegasan ini bukan dalam arti akan menambah luas wilayah dari masing-masing Kabupaten, sehingga untuk membahas ini semuanya masing-masing kabupaten juga sudah mempunyai batas desa.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network