Waspada Modus Pencurian Data NIK KTP Anda Disalahgunakan untuk Pinjol: Begini Cara Ceknya....!!

Zaidan Umar
Waspada modus pencurian data pribadi NIK KTP digunakan untuk Pinjol, segera cek dan laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Freepik)

3. Anda juga bisa melakukan cek melalui BI Checking melalui fitur status layanan pada situs resmi OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). 

Hasil melalui proses ini biasanya membutuhkan waktu hingga 1 hari kerja setelah pendaftaran.

Demikian langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengetahui keamanan data pribadi.

Untuk kemananan data, masyarakat diimbau untuk selalu menjaga kerahasiaan informasi seperti NIK, nomor rekening, atau kata sandi kepada pihak yang tidak terpercaya.

Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network