BUMDes Dikelola Tidak Profesional Modal Dana Desa Hilang: Masyarakat Bisa Lapor ke APH!

Aryanto
Kehadiran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di desa-desa masih jauh dari yang diharapkan pemerintah, banyak yang belum memberikan manfaat bagi masyarakat. ( Foto: Istimewa)

PEMALANG, iNewsPemalang.id - Kehadiran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di desa-desa masih jauh dari yang diharapkan pemerintah, banyak yang belum memberikan manfaat bagi masyarakat

Dana desa yang disetor ke BUMDes justru banyak yang hilang begitu saja karena dikelola asal-asalan atau tidak professional. Bahkan banyak yang tidak jelas pelaporan keuangannya.

Pengelolaan BUMDes yang tidak profesional jelas berdampak pada siklus perekonomian negara, dan makin menambah kerugian keuangan negara yang sumbernya dari masyarakat.

Sejumlah kasus korupsi melibatkan oknum pengurus BUMDes pun menjadi sorotan masyarakat. Salah satu contoh BUMDes yang sekarang (Mei 2025) tengah dalam pemeriksaan Aparat Penegak Hukum (APH) adalah di BumDes Desa Motong, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.

Saat ini, Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa tengah menangani kasus dugaan korupsi BumDes Desa Motong, bahkan sudah naik ke tahap penyidikan.

Masyarakat berharap, pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan khusus terhadap pengelolaan BUMDes. Instansi yang terlibat harus memastikan bahwa setiap BUMDes dikelola secara profesional supaya berjalan baik dan mendapat untung, agar dana desa tidak hilang tanpa laporan yang jelas.

Selain pengelolaan yang tidak profesional, Abraham juga melihat persoalan yang sering muncul dalam pengelolaan BUMDes adalah seringnya ganti pengurus. Kondisi itu menyebabkan laporan keuangan antara pengurus lama dengan pengurus baru tidak nyambung atau tidak jelas.

Sesuai arahan Menteri Desa, BUMDes merupakan tulang punggung pembangunan desa di masa mendatang. Mengingat negara tidak mungkin terus meningkatkan jumlah kucuran dana desa, karena kemampuan uang negara terbatas. Karena itu, penting bagi BUMDes dapat menambah penghasilan di desa-desa, bukan sebaliknya malah merugikan keuangan desa.

Fakta di lapangan menunjukkan, banyak pengelolaan BUMDes yang carut marut dan tidak efektif sehingga tidak berjalan dan dikatakan bangkrut. Ironisnya lagi, BUMDes malah menjadi bancakan korupsi oleh oknum-oknum yang berada di dalamnya.

Kenyataan di lapangan seperti ini jelas menunjukan bahwa harapan BUMDes sebagai tulang punggung pemasukan kas desa tidak akan tercapai. 

Pengelolaan BUMDes sudah sepatutnya harus segera dibenahi supaya iklim perekonomian desa dapat sesuai harapan masyarakat. Manfaat BUMDes harus benar-benar dapat dinikmati masyarakat desa.

Bupati/walikota harus melakukan pembinaan, pemantauan dan evaluasi terhadap pengembangan manajemen dan sumber daya manusia pengelola BUMDes. Instansi terkait harus semakin intens mengawasi pengelolaan BUMDes, supaya dana desa yang menjadi modal tidak hilang begitu saja karena salah urus, atau bahkan dikorupsi.

Masyarakat juga harus turut mengawasi jalannya usaha BUMDes, karena dana yang digunakan bersumber dari keuangan negara yang notabene berasal dari masyarakat sendiri.

Jika masyarakat menemukan bukti adanya dugaan korupsi dalam BUMDes, maka dapat melaporkan kepada Badan Pengawas Desa (BPD). Jika tidak ada tanggapan dari BPD maka dapat melaporkannya ke Inspektorat Kabupaten, dan jika memiliki bukti cukup dapat melaporkannya ke APH, yakni Kepolisian atau Kejaksaan setempat.

Editor : Aryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network