BREAKING! KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Aryanto
KPK tetapkan mantan Menteri Agama Gus Yaqut sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024, Jumat (9/1/2026). Foto: Dok. net

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini juga telah menjadi perhatian publik sejak tim investigasi menemukan adanya potensi kerugian negara dalam nilai besar dan dampaknya terhadap calon jemaah yang antre bertahun-tahun. Lembaga antikorupsi bahkan sempat mengungkapkan bahwa ribuan jemaah tertunda keberangkatannya sebagai dampak dari masalah kuota tersebut. 

Hingga saat ini, KPK terus memperluas penyidikan dan belum mengumumkan apakah akan ada pihak lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Para penyidik masih mengumpulkan bukti, menelusuri aliran dana, serta menyelesaikan konstruksi hukum untuk mendukung proses penuntutan di pengadilan. 



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network