Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Bupati Pati Sudewo Bantah Tuduhan Pemerasan Perangkat Desa

Aryanto
Mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol, Sudewo membantah keras tuduhan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Foto: Tangkapan layar

Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono tercatat telah mengumpulkan dana sekitar Rp2,6 miliar dari delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken. Uang itu dikumpulkan bersama Karjan, Kepala Desa Sukorukun, yang berperan sebagai pengepul dana dari para caperdes.

Dana tersebut selanjutnya diserahkan kepada Abdul Suyono dan diduga kuat diteruskan kepada Sudewo.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Pati Sudewo, Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo), Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis), dan Karjan (Kepala Desa Sukorukun).



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network