PEMALANG, iNewsPemalang.id — Polres Pemalang menggelar Operasi Ketupat Candi selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026, guna mengamankan arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah.
Kapolres Pemalang mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya mendirikan tujuh pos pengamanan yang berfungsi sebagai pusat informasi dan pelayanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
“Tujuh pos tersebut terdiri dari satu Pos Terpadu di Exit Tol Gandulan, satu Pos Pengamanan di Alun-alun Kabupaten Pemalang, empat Pos Pelayanan di Kecamatan Randudongkal, Rest Area KM 319B, Stasiun Kereta Api Pemalang, dan Terminal Induk Pemalang, serta satu pos cek poin di jalur arteri Pantura wilayah Kecamatan Comal,” kata Kapolres.
Untuk mendukung pengamanan, Polres Pemalang menyiagakan 404 personel yang merupakan bagian dari ribuan personel gabungan TNI, Polri, instansi terkait, dan komponen masyarakat.
Menurut Kapolres, seluruh personel ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk memastikan kelancaran arus mudik, serta menjaga keamanan objek vital, tempat wisata, dan pusat keramaian masyarakat.
Guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas di jalur arteri Pantura maupun jalan tol, Polres Pemalang juga menyiapkan dua jalur alternatif yang menghubungkan Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Tegal.
Apabila terjadi kepadatan menuju Kabupaten Pekalongan, arus kendaraan akan dialihkan melalui jalur alternatif Kecamatan Bantarbolang dan Kecamatan Bodeh di Kabupaten Pemalang hingga Kecamatan Kesesi di Kabupaten Pekalongan.
Sementara itu, jalur alternatif menuju Kabupaten Tegal diarahkan melalui Kecamatan Randudongkal dan Kecamatan Warungpring di Kabupaten Pemalang hingga Kecamatan Jatinegara di Kabupaten Tegal.
Selain rekayasa lalu lintas, Polres Pemalang juga menyiapkan empat tim urai untuk mengatasi potensi kemacetan. Tim tersebut terdiri dari tim urai jalan tol, tim urai jalur arteri Pantura wilayah timur, tim urai jalur protokol Kota Pemalang, dan tim urai jalur arteri wilayah selatan.
Kapolres menegaskan kesiapan jajarannya dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama perjalanan mudik lebaran.
Ia juga mengimbau pemudik untuk mematuhi peraturan lalu lintas, mengikuti rambu-rambu serta arahan petugas di lapangan. Apabila membutuhkan bantuan atau menghadapi keadaan darurat di perjalanan, masyarakat dapat menghubungi Hotline Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
