Dari seluruh kasus tersebut, polisi menyita belasan ribu butir obat keras berbagai jenis, termasuk Hexymer dan Tramadol.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memutus rantai peredaran obat-obatan terlarang, terutama yang menyasar kalangan usia produktif,” ujar Wahyudi.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
