Polres Pemalang Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras di Belik

Aryanto
Ribuan butir obat keras disita Polres Pemalang sebagai barang bukti, terdiri atas berbagai jenis, antara lain Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, dan Yarindo. Foto: Istimewa

Dari seluruh kasus tersebut, polisi menyita belasan ribu butir obat keras berbagai jenis, termasuk Hexymer dan Tramadol.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memutus rantai peredaran obat-obatan terlarang, terutama yang menyasar kalangan usia produktif,” ujar Wahyudi.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network