Dari seluruh kasus tersebut, polisi menyita belasan ribu butir obat keras berbagai jenis, termasuk Hexymer dan Tramadol.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memutus rantai peredaran obat-obatan terlarang, terutama yang menyasar kalangan usia produktif,” ujar Wahyudi.
Editor : Aryanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
