Polres Pemalang Kembali Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal, Kali Ini di Desa Plakaran Moga

Aryanto
Satres Narkoba Polres Pemalang membekuk seorang pria di Desa Plakaran Moga yang diduga mengedarkan obat keras ilegal, Rabu (22/4/2026). Foto: Istimewa

AKP Wahyudi Wibowo menegaskan, peran aktif masyarakat sangat penting dalam mengungkap peredaran obat keras ilegal, khususnya yang berpotensi menyasar kalangan generasi muda.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Ini menjadi bentuk kolaborasi antara kepolisian dan warga dalam menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari penyalahgunaan obat terlarang,” pungkasnya.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network