Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat, agar lebih intens dalam mengawasi pergaulan dan lingkungan anak, baik di dalam maupun luar rumah.
“Jika mengetahui atau melihat adanya korban tindak kekerasan seksual terhadap anak, harap segera laporkan ke Polres Pemalang, Polsek terdekat atau hubungi Call Center 110,” tandasnya.
Editor : Aryanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
