KPK mengungkap, OTT ini berkaitan dengan dugaan penerimaan yang melibatkan Bupati Pemalang dalam sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Penyidik juga menemukan dugaan praktik penerimaan lain yang berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Penyegelan Sejumlah Lokasi
Sebelum mengumumkan hasil OTT, KPK lebih dulu melakukan sejumlah tindakan di Kabupaten Pemalang. Penyidik menyegel dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, serta ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang.
Sejumlah pihak yang diamankan juga sempat menjalani pemeriksaan di Mapolres Pemalang sebelum diberangkatkan ke Jakarta.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setya Permana membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Namun, ia menegaskan Polres Pemalang hanya menyediakan fasilitas tempat pemeriksaan.
"Jumlah pastinya yang diperiksa, siapa saja yang diperiksa, materi pemeriksaan menunggu dari KPK saja," ujar Rendy.
Status Hukum Masih Ditentukan
Hingga Rabu siang, KPK masih memeriksa para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
