OTT KPK di Pemalang: 21 Orang Diamankan, Dugaan Suap Proyek hingga Jual Beli Jabatan Terungkap

Aryanto
OTT KPK di Pemalang mengamankan 21 orang di tiga lokasi berbeda dan menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar. Foto: Istimewa

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak operasi tangkap tangan untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network