Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar sebagai barang bukti. Penyidik juga menyegel sejumlah lokasi, termasuk ruang kerja Bupati Pemalang, yang akan digeledah.
Perkara ini diduga berkaitan dengan penerimaan dari proyek pemerintah serta praktik jual beli jabatan Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
