Menurutnya, razia Pekat merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Pemalang.
Petugas juga mengingatkan seluruh pemilik usaha agar menjalankan kegiatan sesuai ketentuan, termasuk melengkapi seluruh perizinan yang dipersyaratkan.
“Kami mengimbau seluruh pemilik usaha agar mematuhi aturan dan melengkapi perizinan. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak segan memberikan tindakan tegas,” tegasnya.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
