PEMALANG, iNewsPemalang.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Pemalang hendaknya tidak sekadar menjadi momentum memilih pemimpin administratif. Masyarakat perlu memilih sosok yang mampu menjaga amanah sekaligus memahami persoalan lingkungan dan arah pembangunan desa dalam jangka panjang.
Ancaman perubahan iklim, banjir, kekeringan, longsor, pencemaran sungai, persoalan sampah, hingga berkurangnya sumber mata air semakin nyata. Kondisi tersebut membutuhkan kepala desa yang tidak hanya mampu mengelola anggaran, tetapi juga memahami dasar hidrologi dan ekologi.
Kepala Desa harus memahami ilmu Hidrologi dan Ekologi
Pemahaman hidrologi penting karena berkaitan dengan siklus air, daerah resapan, mata air, aliran sungai, air tanah hingga pengelolaan cadangan air. Kepala desa yang memahami hal itu dapat mendorong perlindungan kawasan resapan, konservasi mata air, pengendalian alih fungsi lahan, pembangunan drainase ramah lingkungan, serta pengembangan embung dan kolam retensi.
Sementara pemahaman ekologi dibutuhkan agar pembangunan tidak mengorbankan daya dukung lingkungan. Jalan, permukiman, pertanian maupun kegiatan ekonomi desa harus memperhitungkan keberadaan hutan, sungai, sawah dan ruang terbuka sebagai penyangga kehidupan masyarakat.
Selaras dengan nilai-nilai Islam
Prinsip tersebut sejalan dengan nilai-nilai Islam yang menempatkan manusia sebagai khalifah di bumi. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 30 tentang manusia sebagai khalifah di bumi. Dalam QS. Al-A'raf ayat 56 juga ditegaskan larangan membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.
Pesan serupa tercermin dalam hadis Rasulullah SAW tentang larangan mencemari air. Dalam konteks pemerintahan desa, menjaga sumber air, mencegah pencemaran, mengendalikan banjir dan melestarikan lingkungan merupakan bagian dari upaya menjaga kemaslahatan masyarakat.
Karena itu, kepala desa masa depan tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Ia harus mampu menyusun program konservasi sumber air, penghijauan dan rehabilitasi lahan, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, pertanian ramah lingkungan serta mitigasi bencana berbasis desa.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
