Di bidang pelayanan, ia meminta jajaran meningkatkan kecepatan dan kemudahan penanganan laporan masyarakat. Personel Reserse, Lalu Lintas, Pamapta, dan fungsi terkait didorong mengoptimalkan pelayanan di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk pembuatan laporan polisi dan pemeriksaan saksi di lokasi apabila memungkinkan serta sesuai ketentuan.
“Jadi orang datang ke TKP membawa laptop, udah dapat nomor LP-nya dan sebagainya, lalu dibuatkan LP di sana. Jadi kita tidak lagi menunggu orang mau lapor itu harus datang ke SPKT,” jelasnya.
Menurut Kapolda, pola pelayanan jemput bola tersebut merupakan upaya memangkas hambatan birokrasi sekaligus memastikan masyarakat memperoleh penanganan yang cepat dan mudah.
Ia juga meminta Polda Jateng memberikan dukungan kepada Polres jajaran dalam menangani perkara menonjol, baik melalui penguatan personel maupun dukungan penanganan perkara sesuai kebutuhan.
Perhatian terhadap Kelompok Rentan dan Integritas Anggota
Perhatian khusus turut diberikan kepada kelompok rentan, meliputi perempuan, anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial. Pelayanan terhadap korban bencana, kekerasan, dan tindak pidana juga harus dilakukan secara humanis dan proaktif dengan melibatkan instansi terkait sesuai kebutuhan.
Di sisi lain, Kapolda menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus berjalan seiring dengan penguatan integritas internal. Ia mengingatkan seluruh personel agar tidak mengorbankan kehormatan institusi demi keuntungan pribadi.
Praktik transaksional dalam penanganan perkara maupun pungutan liar dalam pelayanan lalu lintas menjadi hal yang harus dicegah dan ditindak sesuai ketentuan.
Kapolda juga melarang keras keterlibatan anggota dalam melindungi peredaran narkotika, perjudian, maupun praktik ilegal lainnya.
"Saya juga tidak mau ada anggota yang jadi pelindung peredaran narkotika, perjudian, dan praktik ilegal lainnya. Kita harus bersih dan berempati kepada masyarakat," tegasnya.
Untuk memastikan komitmen tersebut berjalan, para pimpinan satuan diminta memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya. Pimpinan harus bertanggung jawab terhadap perilaku personel di bawah kewenangannya sekaligus memastikan pelaksanaan tugas tetap berada dalam koridor aturan.
Petakan Kerawanan, Perkuat Mitigasi
Kapolda selanjutnya mengingatkan pentingnya pemetaan persoalan dan mitigasi kerawanan di setiap wilayah, mulai dari potensi bencana hingga persoalan kebutuhan dasar masyarakat, seperti ketersediaan air bersih dan pangan.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
